Rabu, 10 Februari 2010

MENGIKUTI SUNNAH RASUL -Shalallahu alaihi wa salam- DAN MENGHIDUPKANNYA

(1)

Abu Hamzah A Hasan Bashori Lc. M.Ag

  1. Abu Bakar ash-Shiddiqul Akbar-Radiallahuanhu-:

a) Saat beberapa tokoh Quraisy menghujat Nabi Muhammad -Shalallahu alaihi wa salam- karena tidak percaya kepada peristiwa isra' mi'raj dan berhasil mepengaruhi para mu'allaf (orang yang baru masuk Islam) sehingga mereka murtad, maka ketika mereka berkata kepada Abu Bakar -Radiallahuanhu-: "Apakah kamu percaya kepada sahabatmu yang mengaku telah diisra'kan tadi malam ke baitul Maqdis? Maka Abu Bakar -Radiallahuanhu- menimpali mereka dengan mengatakan:

لَئِنْ كَانَ قَالَ ذَلِكَ لَقَدْ صَدَقَ

"Jika memang Beliau telah mengatakan itu maka sungguh beliau telah benar."

Mereka berkata keheranan: "Kamu mempercayainya kalau tadi malam pergi ke Baitul Maqdis dan datang sebelum subuh?!" Maka Abu Bakar -Radiallahuanhu- meyakinkan mereka dengan mengatakan:

نَعَمْ، إِنِّيْ لَأُصَدِّقُهُ فِيْمَا هُوَ أَبْعَدُ مِنْ ذَلِكَ؛ أُصَدِّقُهُ بِخَبَرِ السَّمَاءِ فِيْ غَدْوَةٍ أَوْ رَوْحَةٍ

"Betul, sesungguhnya saya mempercayai beliau lebih dari itu. Saya mempercayai beliau bahwa berita (wahyu) dari langit datang (kepada beliau) di pagi hari dan sore hari." Oleh karena itulah beliau dijuluki "al-Shiddiq" (HR. Hakim: 4456, 4508, dia berkata: Hadis ini shahih sesuai dengan syarat Bukhari dan Muslim, Jami'ul Masanid wal-Marasil: 134)

b) Dalam pidato politiknya sesaat setelah Abu Bakar -Radiallahuanhu- dibai'at menjadi khalifah beliau mengatakan:

فَعَلَيْكُمْ أَيُّهَا النَّاسُ بِتَقْوَى اللهِ، فَاِنَّ أَكْيَسَ الْكَيْسِ اَلتَّقْوَى، وَإِنَّ أَحْمَقَ الْحَمْقِ اَلْفُجُوْرُ، فَاتَّبِعُوْا كِتَابَ اللهِ، وَاقْبَلُوْا نَصِيْحَتَهُ، وَاقْتَدُوْا بِسُنَّةِ رَسُوْلِه،ِ وَخُذُوْا شَرِيْعَتَهُ، فَاِنَّ اللهََ يَقْبَلُ التَّوْبَةَ عَنْ عِبَادِهِ، وَيَعْفُو عَنِ السَّيِّآتِ، وَهُوَ الْحَكِيْمُ.

"Wahai manusia, kalian harus bertakwa kepada Allah I, karena sesungguhnya kecerdasan yang paling cerdas adalah takwa, dan kebodohan yang paling bodoh adalah perbuatan-perbuatan dosa. Ikutilah kitab Allah, terimalah nasihatnya, dan berteladanlah dengan sunnah Rasul-Nya serta ambillah syari'atnya, karena sesungguhnya Allah menerima taubat dari hamba-Nya dan memaafkan dosa-dosa, dan Dia Maha Bijaksana." (al-Tsiqat, Ibnu Hibban: 2/159)

c) Metode Abu Bakar -Radiallahuanhu- dalam memutuskan perkara adalah seperti berikut:

"Apabila datang orang yang berperkara, Khalifah Abu Bakar -Radiallahuanhu- melihat dalam al-Qur'an, jika dia mendapatkan jawaban untuk memutuskan perkaranya, maka dia langsung memutuskannya dengan al-Qur'an. Jika tidak mendapatkan di dalam al-Qur'an maka dia melihat apakah dari Nabi -Shalallahu alaihi wa salam- dalam kasus ini ada sunnah? Jika dia mengetahuinya maka dia langsung memutuskannya dengan sunnah. Jika tidak mengetahuinya, dia keluar menanyakan kepada kaum muslimin dengan mengatakan: “Saya telah dihadapkan pada kasus begini dan begini, lalu aku melihat di dalam Kitab Allah dan di dalam sunnah Rasul-Nya -Shalallahu alaihi wa salam- ternyata aku tidak mendapatkannya, maka apakah kalian mengetahui bahwa Nabi -Shalallahu alaihi wa salam- pernah memutuskan dalam kasus seperti ini?” Terkadang datang sejumlah sahabat kepadanya lalu berkata: "Betul, beliau pernah memutuskan begini dan begini." Maka Abu Bakar -Radiallahuanhu- memutuskan dengan putusan Rasulullah -Shalallahu alaihi wa salam-. Pada saat itulah Abu Bakar -Radiallahuanhu- berkata mengungkapkan rasa syukurnya:

الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي جَعَلَ فِينَا مَنْ يَحْفَظُ عَنْ نَبِينَا

"Segala puji bagi Allah yang telah menjadikan di tengah-tengah kita orang yang menghafal dari Nabi kita."

Jika hal itu tidak terlaksana maka dia mengumpulkan pemimpin dan ulama kaum muslimin, memusyawarahkan perkara ini dan meminta pendapat dari mereka. Apabila mereka bersepakat atas satu perkara maka dia memutuskan dengannya." (HR. al-Baihaqi: 20784, ad-Darimi: 163, Jami'ul Masanid wal-Marasil: 303)

  1. Abu Hafsh Umar al-Faruq -Radiallahuanhu-:

a) Umar -Radiallahuanhu- berkata:

إِنَّهُ سَيَأْتِيْ أُنَاسٌ يُجَادِلُوْنَكُمْ بِالْقُرْآنِ فَجَادِلُوْهُمْ بِالسُّنَنِ فَإِنَّ أَصْحَابَ السُّنَنِ أَعْلَمُ بِكِتَابِ اللهِ U

"Sesungguhnya akan datang orang-orang yang mendebat kalian dengan al-Qur'an, maka debatlah mereka dengan sunnah karena para ahli sunnah lebih mengerti kitab Allah U " (Tarikh Baghdad: 14/286)

b) Pernah Umar -Radiallahuanhu- mendatangti Hajar Aswad lalu menciumnya, setelah itu dia berkata:

أما واللَّهِ إني لأعلمُ أنكَ حَجَرٌ لا تَضرُّ ولا تنفعُ، وَلَوْلاَ أَنِّي رَأَيْتُ رَسُولَ اللّهِ يُقَبِّلُكَ مَا قَبَّلْتُكَ.

"Sesungguhnya demi Allah aku mengetahui bahwa engkau adalah sebuah batu yang tidak bisa memberi madharat dan tidak bisa memberi manfaat, seandainya bukan karena aku melihat Rasulallah -Shalallahu alaihi wa salam- menciummu niscaya aku tidak akan menciummu." (HR. Bukhari: 1586, 1578, Muslim: 3020. Dalam satu riwayat: "Seandainya aku tidak melihat Rasulallah -Shalallahu alaihi wa salam- menyentuhmu niscaya aku tidak akan menyentuhmu.")

Dalam salah satu redaksi Imam Ahmad -Rahimahullah-: "Seandainya aku tidak melihat kekasihku -Shalallahu alaihi wa salam- menciummu atau menyentuhmu niscaya aku tidak akan menyentuhmu atau menciummu {Sungguh ada pada diri Rasulullah -Shalallahu alaihi wa salam- teladan yang baik untukmu} (HR. Ahmad: 132)

c) Ketika Umar -Radiallahuanhu- ditanya tentang Ramal (lari dengan langkah pendek pada 3 putaran pertama saat thawaf Qudum dan Umrah) Umar -Radiallahuanhu- menjawab:

"Sesungguhnya kami melakukan itu untuk memperlihatkan kepada kaum musyrik bahwa kita kuat (karena mereka mengira kita telah loyo dan payah) Kini mereka telah dibinasakan oleh Allah. Kemudian Umar -Radiallahuanhu- melanjutkan:

شَيْءٌ صَنَعَهُ النَّبِيُّ ، فَلاَ نُحِبُّ أَنْ نَتْرُكَهُ

"Itu adalah sesuatu yang telah diperbuat oleh Rasulullah -Shalallahu alaihi wa salam- maka kami tidak suka meninggalkannya." (HR. Bukhari: 1586, Baihaqi: 9282) al-Baihaqi menambahkan: Diriwayatkan kepada kami dari Atha' ibn Abi Rabah bahwa Rasulullah -Shalallahu alaihi wa salam- telah melakukan ramal, Abu Bakar, Umar, Utsman dan para Khalifah sesudah mereka melakukannya pada 3 putaran pertama dan berjalan biasa pada 4 putaran terakhir.

  1. Ustman Dzunnuraini -Radiallahuanhu-:

a) Ustman -Radiallahuanhu- berkata:

« لَوْ طَهُرَتْ قُلُوبُكُمْ مَا شَبِعْتُمْ مِنْ كَلاَمِ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ »

"Seandainya hati kalian bersih niscaya kalian tidak akan pernah merasa kenyang (puas, bosan) dari al-Qur'an." (Ahmad dalam al-Zuhd, lihat Jami'ul Masanid wal-Marasil: 5485)

b) Pernah Utsman -Radiallahuanhu- berkata:

"Maukah kalian aku beritahu satu hadis yang seandainya bukan karena satu ayat (al-Baqarah: 159) aku tidak menceritakan pada kalian. Saya mendengar Rasulullah -Shalallahu alaihi wa salam- bersabda: "Tidak ada orang yang wudhu' dan memperbagus wudhunya lalu shalat melainkan diampuni untuknya dosa antara dia dan shalat yang dilakukannya itu." (HR. Bukhari: 160)

Dalam Riwayat lain: Utsman memperagakan wudhu Rasulullah -Shalallahu alaihi wa salam- lalu bersabda: "Saya melihat Rasulullah -Shalallahu alaihi wa salam- wudhu seperti wudhu saya ini kemudian bersabda; "Barang siapa wudhu seperti wudhuku ini kemudian shalat dua rakaat tanpa berbicara dengan dirinya di dalam dua rakaat itu maka diampuni seluruh dosanya." (Bukhari: 1911)

  1. Ali Ibnu Abi Thalib -Radiallahuanhu-:

a) Ali -Radiallahuanhu- berkata:

لَوْ كانَ الدِّينُ بالرَّأْيِ لَكَانَ أسْفَلُ الْخُفِّ أوْلَى بالمَسْحِ مِنْ أعْلاَه، وَقَدْ رَأيْتُ رسولَ الله صلى الله عليه وسلم يَمْسَحُ عَلَى ظَاهِرِ خُفَّيْهِ

"Seandainya agama itu ditetapkan dengan ra'yu (akal, pendapat) tentunya bagian bawah sepatu lebih berhak untuk diusap dari pada atasnya. Sungguh saya telah melihat Rasulullah -Shalallahu alaihi wa salam- mengusap punggung kedua sepatunya." (HR. Abu Daud 162, Baihaqi: 1415)

b) Ada khilaf tentang bolehnya haji tamaththu' setelah Rasulullah -Shalallahu alaihi wa salam- maka Ali -Radiallahuanhu- berihram haji dengan umrah secara tamatthu' lalu berkata:

مَا كُنْتُ َلأدَعَ سُنَّةَ النبيِّ r لِقَوْلِ أَحَدٍ

"Sungguh aku tidak akan pernah meninggalkan sunnah Nabi -Shalallahu alaihi wa salam- karena ucapan siapapun." (Bukhari: 1544)

  1. Ibnu Umar -Radiallahuanhuma-

a) Pernah Ibnu Umar -Radiallahuanhuma- bertemu dengan Jabir ibnu Zaid (Mufti ahli Bashrah, al-Faqih) pada saat thawaf maka ibnu Umar -Radiallahuanhuma- berkata:

يَاجَابِرُ إِنَّكَ مِنْ فُقَهَاءِ الْبَصْرَةِ وَإِنَّكَ تُسْتَفْتَي فَلاَ تُفْتِيْنَ إِلاَّ بِقُرْآنٍ نَاطِقٍ أَوْ سُنَّةٍ مَاضِيَةٍ فَإِنْ لَمْ تَفْعَلْ هَلَكْتَ وَأَهْلَكْتَ

"Wahai Jabir, sesungguhnya engkau termasuk fuqaha' Bashrah dan engkau dimintai fatwa, maka janganlah engkau berfatwa kecuali dengan al-Qur'an yang berbicara atau Sunnah yang telah berlaku, jika engkau tidak melakukan itu maka engkau binasa dan membinasakan." (al-Dzahabi, Tadzkiratul Huffazh: 1/72

b) Umayyah ibn Abdillah ibn Khalid bertanya kepada Abdullah ibnu Umar: -Radiallahuanhuma- "Sesungguhnya kami mendapatkan shalat khauf dan shalat hadhar ada di dalam al-Qur'an, tetapi kami tidak mendapakan shalat safar di dalamnya? Maka Ibnu Umar berkata:

يَابْنَ أَخِيْ إِنَّ اللهَ : بَعَثَ إِلَيْنَا مُحَمَّدًا وَلاَ نَعْلَمُ شَيْئًا فَإِنَّمَا نَفْعَلُ كَمَا رَأَيْنَا مُحَمَّدًا يَفْعَلُ

"Hai anak saudaraku, sesungguhnya Allah I mengutus kepada kita Muhammad -Shalallahu alaihi wa salam- dan kita (dalam keadaan) tidak mengerti apa-apa. Sesungguhnyalah kita melakukan sebagaimana kita melihat beliau melakukan." (HR. Malik: Ibnu Majah: 334, 1066, Ahmad: 5333, dishahihkan oleh al-Albani dan Syu'aib al-Arnauth) [*]

* Majalah Qiblati Edisi 9 Volume 2




Stumble
Delicious
Technorati
Twitter
Facebook
Yahoo
Feed
Postingan Terkait Lainnya :


Seja o primeiro a comentar

Posting Komentar

Blog Archive

www.voa-islam.com

About Me

Foto Saya
Abu Syifa
Tidak ada simpanan yang lebih berguna daripada ilmu. Tidak ada sesuatu yang lebih beruntung daripada adab. Tidak ada kawan yang lebih bagus daripada akal. Tidak ada benda ghaib yang lebih dekat daripada maut.
Lihat profil lengkapku

Kajian.net

Kajian.Net

Love Islam ©Template Blogger Green by Dicas Blogger.

TOPO