Kamis, 24 Mei 2012

Menyikapi Bulan Rajab

Bukan Termasuk Petunjuk Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam Mengkhususkan Ritual Ibadah Tertentu di Bulan Rajab

Bulan Rajab adalah salah satu dari empat bulan haram yang dimuliakan oleh Allah ta’ala. Namun tidak sedikit kaum muslimin yang masih jauh dari bimbingan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dalam menyambut datangnya bulan ini, yaitu mengkhususkan ritual-ritual ibadah tertentu seperti puasa, shalat Raghaib, peringatan malam 27, dan lain sebagainya.

Berikut penjelasan para ulama tentang pengkhususan ritual ibadah tertentu pada bulan ketujuh penanggalan hijriyah ini. Semoga kita bisa mengambil pelajaran darinya.

Fatwa Al-Lajnah Ad-Da’imah Lil Buhuts Al-‘Ilmiyyah Wal Ifta’

Pertanyaan:

Di sana ada hari-hari tertentu (khusus) di bulan Rajab yang ditunaikan padanya puasa sunnah, apakah hari-hari tersebut jatuh pada awal bulan, pertengahan, ataukah di akhirnya?

Jawab:

Tidak ada hadits-hadits khusus yang tetap (shahih) tentang keutamaan puasa pada bulan Rajab selain hadits yang diriwayatkan An-Nasa’i dan Abu Dawud, dan dishahihkan oleh Ibnu Khuzaimah dari shahabat Usamah, bahwa dia berkata:

“Aku berkata: Wahai Rasulullah, aku tidak melihat engkau berpuasa pada bulan tertentu sebagaimana puasa engkau pada bulan Sya’ban.”

Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

ذلك شهر يغفل عنه الناس بين رجب ورمضان، وهو شهر ترفع فيه الأعمال إلى رب العالمين فأحب أن يرفع عملي وأنا صائم

“Itu adalah bulan yang orang-orang lalai darinya, bulan yang terletak antara Rajab dan Ramadhan, dan itu adalah bulan yang mana seluruh amalan diangkat ke hadapan Rabbul ‘Alamin, maka aku senang jika amalanku diangkat dalam keadaan aku sedang berpuasa.” [HR. Ahmad, An-Nasa’i, Ibnu Abi Syaibah, Abu Ya’la, Ibnu Zanjuyah, Ibnu Abi ‘Ashim, Al-Barudi, Sa’id bin Manshur]

Hadits-hadits yang ada menunjukkan keumuman tentang dorongan untuk berpuasa tiga hari di setiap bulan, dan dorongan untuk berpuasa pada hari-hari Bidh di setiap bulan, yaitu tanggal 13, 14, dan 15, dorongan untuk berpuasa pada bulan-bulan haram, puasa pada hari Senin dan Kamis. Dan bulan Rajab masuk ke dalam keumuman dari itu semua.

Jika engkau bersemangat untuk memilih hari-hari tertentu pada setiap bulannya, maka pilihlah hari-hari Bidh yang tiga tersebut, atau hari Senin dan Kamis, kalau tidak maka terserah karena perkaranya sangat mudah.

Adapun pengkhususan puasa pada hari-hari tertentu di bulan Rajab, maka kami tidak mengetahui dasarnya dalam syari’at ini. Wabillahit Taufiq.


Sumber: Fatawa Al-Lajnah Ad-Da-imah Lil Buhuts Al-‘Ilmiyyah Wal Ifta’ [III/176]

Pertanyaan pertama dari fatwa no. 2608

Stumble
Delicious
Technorati
Twitter
Facebook
Yahoo
Feed
Postingan Terkait Lainnya :


Seja o primeiro a comentar

Posting Komentar

Blog Archive

www.voa-islam.com

About Me

Foto Saya
Abu Syifa
Tidak ada simpanan yang lebih berguna daripada ilmu. Tidak ada sesuatu yang lebih beruntung daripada adab. Tidak ada kawan yang lebih bagus daripada akal. Tidak ada benda ghaib yang lebih dekat daripada maut.
Lihat profil lengkapku

Kajian.net

Kajian.Net

Love Islam ©Template Blogger Green by Dicas Blogger.

TOPO